WINDIA ZAHRA
seorang wanita biasa yang memiliki ambisi besar untuk hidupnya, tak peduli kenyataan yang pahit, tapi perjalanan hidup harus terus berlanjut. semua adalah pilihan, menjadi orang yang luar biasa, tangguh, dan sholehah adalah kewajiban sebagai penghargaan pada sang pencipta :)
Minggu, 21 Desember 2014
Peringati 9 Bulan 10 Hari
hari ini adalah hari ibu, dimana para anak anak memasang status, display picture, photo profil, personal message tentang ibu. sangat romantis sekali, tapi yang saya sayangkan kenapa mereka hanya mengucap sayang dan menghargai ibu mereka hanya disaat hari yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2014? kalo aku jadi pencetak sejarah di jaman itu, pengen rasanya membuat peringatan hari ibu yaitu setiap hari. agar anak anak tidak hanya menyayangi ibunya yang lebih hanya pada tanggal tersebut. perjuangan melahirkan yang amat sangat penuh pengorbanan mungkin tidak cukup hanya diperingati satu hari saja. apakah bisa diperlama dengan 9 bulan 10 hari? dimana apapun yang dilakukan dan rasakan seorang ibu, baik itu senang, bahagia, sakit, dan sedih menyatu bersama buah hati :)
Pelayanan Rawat Inap dengan JKN
Pelayanan Rawat Inap
Pelayanan Kesehatan Rawat Inap
Cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan :- Kelas II (dua) di Rumah Sakit Umum Pemerintah atau rumah sakit lainnya dengan tarif yang setara dengan rumah sakit pemerintah.
- Mondok dan makan
- Visite dokter minimal 1x sehari
- Konsul dokter spesialis sesuai indikasi medis
- Pemeriksaan penunjang diagnostik lanjutan sesuai indikasi medis
- Pemberian obat-obatan sesuai indikasi medis berdasarkan standar obat JPK (Generik, DOEN dan obat merk dagang)
- Tindakan Medis Spesialistis
- Perawatan khusus (ICCU, ICU, HCU, HCB, PICU,NICU)
- Tindakan pembedahan (Operasi kecil, sedang,besar dan khusus)
- Tindakan Operasi Khusus dapat dijamin maksimal sebesar 2(dua) kali operasi besar di rumah sakit yang sama, jika dilakukan di rumah sakit yang tidak bekerjasama, maka diberi penggantian biaya sebesar 2(dua) kali operasi besar reimbursement.
- Alat Kesehatan (Pin, Plate, Screw, Elastic band, IOL, Stein operasi batu ginjal, colonostomi, hernia) ditanggung oleh PT JAMSOSTEK (Persero) 60% atau setinggi-tingginya Rp.1.000.000,- sisanya 40% ditanggung oleh peserta.
- Rawat inap ditanggung sesuai dengan kebutuhan berdasarkan indikasi medis.
- Rumah Sakit Umum Pemerintah Pusat / Daerah atau
- Rumah Sakit lainnya dengan tarif yang setara dengan rumah sakit pemerintah
Peserta JPK dapat dilayani oleh Rumah Sakit berdasarkan Blanko surat rujukan (F6.a1) baik dari PPK Tingkat I (dokter keluarga) dan dari dokter spesialis PPK tingkat II rawat jalan (F6.b2), Blanko Surat Rujukan Intern / Ekstern (F6.b2.)Untuk kasus emergensi peserta dapat langsung kebagian instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit yang ditunjuk dan mengisi F6.b1.Apabila peserta diperintahkan oleh dokter untuk dirawat inap di Rumah Sakit maka ikutilah petunjuk berikut :
- Bawalah surat perintah rawat / rawat inap ke loket pendaftaran perawatan yang ditunjuk oleh dokter spesialis / ahli tadi.
- Tunjukkanlah kartu pemeliharaan kesehatan dan mintalah surat keterangan perawatan rumah sakit (F6.c1) dari Koordinator Pencatatan dan Pelaporan Data (P2D) atau Tim Pengendali Rumah Sakit.
- Dengan berbekal surat keterangan perawatan Rumah Sakit mintalah surat jaminan rawat (F6.c2) pada Kantor Cabang PT. JAMSOSTEK (Persero) setempat.
- Serahkanlah surat jaminan perawatan tersebut ke rumah sakit paling lambat dalam waktu 3 x 24 jam terhitung tanggal masuk.
- Dengan pelayanan sesuai standar, peserta tidak dikenakan biaya, tetapi dalam hal peserta menggunakan pelayanan di luar standar yang ditetapkan, maka peserta menanggung sendiri selisih biaya yang timbul akibat pelayanan tersebut. Pembayaran selisih biaya ini diselesaikan pada saat peserta akan pulang / meninggalkan Rumah Sakit.
- Bila peserta memerlukan tindakan khusus/pemeriksaan khusus sesuai indikasi medis, datanglah ke tim pengendali/koordinator P2D Pencatatan dan Pelaporan Data (P2D) di rumah sakit dengan membawa surat perintah dari dokter yang meminta. Koordinator P2D akan membuatkan surat pengantar (F6.c1). Bawalah surat pengantar tadi ke Kantor PT JAMSOSTEK (Persero) setempat untuk dibuatkan surat jaminan (F6.c2), serahkan kembali surat jaminan tersebut pada koordinator P2D di Rumah Sakit. Setelah pemeriksaan khusus/tindakan khusus tanda tanganilah form bukti tindakan/pemeriksaan khusus F.6.b1 yang dilakukan.
Yang termasuk tindakan/pemeriksaan khusus ialah :- Treadmill
- Lab T3, T4, TSH
- USG
- CT Scanning
- Radiotheraphy
- BNO/IVP, Myelografi Arteriografi
- Colonoscopy, Bronchoscopy, Anuscopy, Rectroscopy, Laparoscopy, OMD, Gastroscopy.
- EEG, EKG, EMG
- Echocardiography
- Bila peserta sudah diperbolehkan pulang, tanda tanganilah pada form bukti pelayanan rawat inap. Mintalah kepada dokter yang merawat untuk melengkapi resume medik (F6.c5) yang nantinya harus dilaporkan kepada dokter keluarga PPK Tingkat I.
- Perawatan dapat diteruskan oleh dokter keluarga (Dokter Tingkat I) sesuai petunjuk pada resume medik. Dalam hal pasien yang sudah dirawat inap perlu dikontrol kembali, maka peserta harus kembali ke dokter spesialis, tapi bila kontrol dapat dilakukan oleh dokter keluarganya agar dokter spesialis yang selesai merawatnya menjelaskan intruksi dan keterangan yang perlu dilakukan oleh dokter keluarganya untuk perawatan lanjutan. Kontrol untuk pertama kali setelah pasien rawat inap, diperkenankan untuk berobat ke dokter spesialis tanpa rujukan dari PPK I, apabila masih diperlukan untuk kontrol kembali (yang kedua dan selanjutnya) maka pasien harus menggunakan rujukan dari PPK I dengan memberikan surat keterangan atau resume medis dari dokter spesialis yang merawatnya kepada dokter keluarga di PPK I.
- Surat rujukan / konsul dari PPK Tingkat I (dokter keluarga) / Rumah Sakit lain atau
- surat perintah rawat inap dari dokter spesialis rawat jalan.
- Kartu Pemeliharaan Kesehatan (KPK) yang masih berlaku.
- Surat jaminan perawatan dari Kantor Cabang PT. JAMSOSTEK (Persero) setempat.
- Untuk kasus dalam kriteria emergensi / gawat darurat dapat langsung dirawat tanpa surat rujukan.
Kamis, 06 November 2014
apa sih JKN itu?
saat ini banyak sekali iklan iklan di TV yang menayangkan tentang jaminan kesehatan yang baru saja diberlakukan 1 Januari 2014 lalu. tapi banyak sekali masyarakat Indonesia yang belum mengetahui apa sih maksud dari iklan tersebut? apa itu JKN? apa itu BPJS?
nahhh, setelah mengikuti workshop mengenai JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) saya jadi tau maksud dari JKN dan hubungannya dengan BPJS.
jadi, JKN merupakan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) berdasarkan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang diatur dalam UU 40/2004, tujuannya adalah agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem Asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
sedangkan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Kesehatan) yang merupakan penyelenggaranya.
manfaat JKN mencakup pelayanan kesehatan berupa PENYULUHAN, PENCEGAHAN, PENGOBATAN, dan PEMULIHAN KESEHATAN. jadi seluruh masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir akan kondisi kesehatannya, dan dimanapun kita berada asal masih berada di wilayah Indonesia, sistem rujukannya pun jelas dari tingkatan dasar hingga lanjutan.
peserta JKN dibagi menjadi 3 yaitu
1. pekerja penerima upah yang meliputi orang yang bekerja dan menerima upah secara rutin seperti PNS, TNI/POLRI, Pegawai swasta, dsb. yang pendaftarannya diajukan oleh pemberi kerja. berarti otomatis pegawai negeri langsung terdaftar oleh negara dan langdung dipotong dari penghasilannya.
2. pekerja bukan penerima upah seperti pengusaha mandiri yang mendaftarkan sendiri dan anggota keluarganya. peserta mandiri seperti ini membayarkan sebesar Rp 25.500 per orang per bulan untuk pelayanan ruang perawatan rumah sakit kelas III, Rp 42.500 per orang per bulan untuk pelayanan ruang perawatan rumah sakit kelas II, atau Rp 59.500 per orang per bulan untuk pelayanan ruang perawatan rumah sakit kelas I.
3. penerima bantuan iuran (PBI) ialah masyarakat miskin dan tidak mampu, iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
IKUT JKN SEKARANG JANGAN TUNGGU SAKIT MENYERANG!!!
nahhh, setelah mengikuti workshop mengenai JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) saya jadi tau maksud dari JKN dan hubungannya dengan BPJS.
jadi, JKN merupakan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) berdasarkan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang diatur dalam UU 40/2004, tujuannya adalah agar semua penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem Asuransi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
sedangkan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial-Kesehatan) yang merupakan penyelenggaranya.
manfaat JKN mencakup pelayanan kesehatan berupa PENYULUHAN, PENCEGAHAN, PENGOBATAN, dan PEMULIHAN KESEHATAN. jadi seluruh masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir akan kondisi kesehatannya, dan dimanapun kita berada asal masih berada di wilayah Indonesia, sistem rujukannya pun jelas dari tingkatan dasar hingga lanjutan.
peserta JKN dibagi menjadi 3 yaitu
1. pekerja penerima upah yang meliputi orang yang bekerja dan menerima upah secara rutin seperti PNS, TNI/POLRI, Pegawai swasta, dsb. yang pendaftarannya diajukan oleh pemberi kerja. berarti otomatis pegawai negeri langsung terdaftar oleh negara dan langdung dipotong dari penghasilannya.
2. pekerja bukan penerima upah seperti pengusaha mandiri yang mendaftarkan sendiri dan anggota keluarganya. peserta mandiri seperti ini membayarkan sebesar Rp 25.500 per orang per bulan untuk pelayanan ruang perawatan rumah sakit kelas III, Rp 42.500 per orang per bulan untuk pelayanan ruang perawatan rumah sakit kelas II, atau Rp 59.500 per orang per bulan untuk pelayanan ruang perawatan rumah sakit kelas I.
3. penerima bantuan iuran (PBI) ialah masyarakat miskin dan tidak mampu, iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
IKUT JKN SEKARANG JANGAN TUNGGU SAKIT MENYERANG!!!
Rabu, 17 September 2014
Allah Maha Pengasih
assalamualaikum
pengaalaman hidup saya tidaklah mudah, saya sempat berfikir untuk tidak melanjutkan ke bangku perkuliahan karena alasan biaya. berasal dari keluarga yang biasa dengan latar belakang brokenhome membuat saya merasa tidak mungkin untuk menggapai mimpi saya.
namun saya rasa Allah yang lebih tau apa yang terbaik untuk saya, dua tahun lalu saya mengikuti tes masuk Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Alhamdulillah Allah merestuinya. saya berkeliling kampus jurusan yang saya pilih, yaitu kebidanan. terpampang pada mading seorang perempuan dengan judul Gubernur atau Ketua HMJ Kebidanan. dalam hati saya berkata nantinya saya harus menjadi sepertinya, tapi ternyata Allah menghendaki lain, setelah bergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa, saya dicalonkan sebagai kandidat Presiden Mahasiswa yang akan dipilih melalui pemilu raya diikuti seluruh mahasiswa Poltekkes ke 6 jurusan. hingga akhirnya hasil penghitungan suara pada saat itu saya raih yang terbanyak. subhanallah, semoga saya bisa amanah...
kasih Allah tiada batas, saya sempat berfikir untuk tidak melanjutkan lagi perkuliahan karena ingin kerja dahulu untuk mencari biaya kuliah, tapi suatu kesempatan saya ambil yaitu beasiswa dari Dikpora yang diberikan hanya kepada seorang mahasiswa diantara seluruh mahasiswa ke 6 jurusan Poltekkes.
semua berawal karena doa, doa yang kita panjatkan pada sang pencipta yang tak ada henti :)
dari seorang gadis biasa yang akan menjadi wanita luar biasa. wassalamualaikum
pengaalaman hidup saya tidaklah mudah, saya sempat berfikir untuk tidak melanjutkan ke bangku perkuliahan karena alasan biaya. berasal dari keluarga yang biasa dengan latar belakang brokenhome membuat saya merasa tidak mungkin untuk menggapai mimpi saya.
namun saya rasa Allah yang lebih tau apa yang terbaik untuk saya, dua tahun lalu saya mengikuti tes masuk Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Alhamdulillah Allah merestuinya. saya berkeliling kampus jurusan yang saya pilih, yaitu kebidanan. terpampang pada mading seorang perempuan dengan judul Gubernur atau Ketua HMJ Kebidanan. dalam hati saya berkata nantinya saya harus menjadi sepertinya, tapi ternyata Allah menghendaki lain, setelah bergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa, saya dicalonkan sebagai kandidat Presiden Mahasiswa yang akan dipilih melalui pemilu raya diikuti seluruh mahasiswa Poltekkes ke 6 jurusan. hingga akhirnya hasil penghitungan suara pada saat itu saya raih yang terbanyak. subhanallah, semoga saya bisa amanah...
kasih Allah tiada batas, saya sempat berfikir untuk tidak melanjutkan lagi perkuliahan karena ingin kerja dahulu untuk mencari biaya kuliah, tapi suatu kesempatan saya ambil yaitu beasiswa dari Dikpora yang diberikan hanya kepada seorang mahasiswa diantara seluruh mahasiswa ke 6 jurusan Poltekkes.
semua berawal karena doa, doa yang kita panjatkan pada sang pencipta yang tak ada henti :)
dari seorang gadis biasa yang akan menjadi wanita luar biasa. wassalamualaikum
Langganan:
Postingan (Atom)